NERACA PEMBAYARAN


Neraca pembayaran adalah daflar yang mencatat devisa yang masuk dengan devisa yang keluar dari suatu negara dalam waktu tertentu atau satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah untuk memberi informasi tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi internasional. Dalam neraca pembayaran memuat transaksi debit dengan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban atau utang bagi suatu negara. Transaksi kredit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya hak bagi suatu negara. 
 

a. Komponen-komponen neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan, yaitu suatu catatan tentang semua transaksi ekspor dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan transaksi debit, sedangkan transaksi ekspor menimbulkan transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk luar negeri positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri negatif.
Contoh; positif pesawat Garuda yang membawa penumpang asing dari luar negeri negatif Ani liburan ke luar negeri dengan menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga dividen, upah tenaga asing, serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca berjalan (current account).
4.) Neraca lintas modal (capital account) adalah neraca yang mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui bank dengan segala pinjaman yang diterima dari luar negeri, maupun diberikan kepada luar negara baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan 4 disebut neraca keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca lalu lintas moneter (monetary accoount) yaitu neraca yang memperlihatkan perubahan-perubahan cadangan devisa suatu negara. Cadangan itu dapat berupa emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung yaitu transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan yang dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian maka pos direct investment penjualan maka di pos kredit.


Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai berikut: •
1) alat untuk menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan keadaan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan luar negeri,
3) sebagai barometer atau petunjuk suatu negara.


Tujuan neraca pembayaran antara lain sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional suatu negara yang bersangkutan;
2) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam hubungannya dengan pembayaran;
3) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter.


b. Kebaikan dan keburukan utang luar negeri
Kebaikan utang luar negeri bagi Indonesia adalah, antara lain sebagai berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional,
2.) sebagai alat stabilitas ekonomi nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki neraca pembayaran yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan pendapatan nasional,
5.) sebagai alat untuk meningkatkan aktivrtas ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan hubungan internasional.


Keburukan utang luar negri bagi indonesia adalah antara lain sebagai berikut:
1. Adanya ketergantungan terhadap luar negri sehingga perekonomian nasional sering dikendalikan oleh pihak yang memberi pinjaman
2. Devaluasi yang dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah
3. Harus mengikuti peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan industri dalam negri
4. Menerima liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk bersaing dengan negara lain
5. Pinjaman negara Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi sudah mewariskan semangat berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang akan datang.


C. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan dalam perdagangan intemasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain ri kebijakan tersebut.
Tujuan tersebut, anlara lain sebagai berikut:
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a. Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karena tujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b. Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak NSB (Negara Sedang Berkembang) mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi dafisit tersebut yang berarti mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.


2. Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor untuk sepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2) Tarif spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.


b. Kouta
Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh. Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.


c. Subsidi dan Premi Ekspor
Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan barang impor. AkibaT pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.


d. Larangan Ekspor
Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.


e. Larangan Impor
Larangan impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.


f. Diskriminasi Harga/Dumping
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yakni menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.


D. DEVISA
1. Pengertian Devisa
Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai seagai alat pembayaran antarnegara serta dapat diterima oleh dunia internasioral. Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Fungsi utama bursa adalah mempermudah pertukaran dan pembayaran antarnegara.


2. Sumber Devisa
Devisa diperoleh dari sumber-sumber, antara lain sebagai berikut.
a. Ekspor barang migas dan nonmigas.
b. Penyelenggaraan jasa.
c. Pariwisata. .
d. Kiriman uang asing dari orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
e. Pinjaman dari luar negeri.


Berdasarkan sumber-sumber di atas devisa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
a. devisa umum yang meliputi nomor a, b, c, dan d.
b. devisa kredit yang berasal dari nomor e.


Suatu negara akan berusaha mendapatkan devisa, karena semakin banyak yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara, maka semakin besar kemampuan negara dalam melakukan transaksi ekonomi, dan keuangan internasional serta makin kuat pula nilai mata uang negara itu.
Cadangan devisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a. Cadangan devisa resmi, yaitu cadangan devisa milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank Indonesia.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perseorangan, badan, atau lembaga perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional.


3. Tujuan Penggunaan Devisa
Manfaat penggunaan devisa sebagai:
a. alat pembayaran antarnegara atau luar negeri,
b. alat penukar dalam perdagangan internasional atau antarnegara,
c. alat pengukur nilai dan satuan penghitung dalam perdagangan antarnegara,
d. alat penimbun kekayaan, dan ,
e. padangan moneler negara.


0 komentar:

Posting Komentar